Rekomendasi kegiatan statistik merupakan saran dan masukan yang diberikan oleh BPS terhadap rancangan kegiatan statistik sektoral yang disampaikan oleh Kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi Pemerintah Lainnya (K/L/D/I).
Mekanisme Layanan Rekomendasi Kegiatan Statistik
1. Pengajuan (Pengguna layanan masuk ke aplikasi Romantik dan mengisi formulir rancangan kegiatan statistik)
2. Pemeriksaan (Petugas layanan memeriksa formulir rancangan kegiatan statistik. Jika perlu perlu diperbaiki, petugas akan mengirim kembali ke pengguna layanan untuk diperbaiki)
3. Perbaikan (Pengguna layanan memperbaiki formulir sesuai catatan perbaikan yang diberikan petugas layanan)
4. Pengesahan (Petugas layanan mengesahkan formulir rancangan kegiatan statistik yang layak)
5. Penerbitan (Petugas layanan menerbitkan surat rekomendasi dan mengirimkan ke pengguna layanan)