Kabupaten Bangkalan
Profil BPS Kabupaten Bangkalan
Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik.
BPS Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk menyediakan data statistik yang berkualitas, akurat, dan tepat waktu untuk mendukung pembangunan daerah. Kami melayani berbagai kebutuhan data statistik bagi pemerintah, akademisi, peneliti, dan masyarakat umum.
Melalui Portal Pelayanan Statistik Terpadu (PST) ini, kami berupaya memberikan kemudahan akses informasi dan layanan statistik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangkalan.
Lihat fasilitas, kegiatan, dan layanan yang tersedia di BPS Kabupaten Bangkalan
Galeri foto akan segera ditambahkan
Berikut adalah beberapa layanan yang dapat Anda akses
Dapatkan data dan informasi statistik resmi Kabupaten Bangkalan
Daftar pembinaan dan pelatihan statistik untuk meningkatkan kapasitas
Kesempatan magang bagi mahasiswa untuk belajar langsung
Jadwalkan kunjungan ke kantor BPS untuk konsultasi