Indikator · 2023 · Jawa Timur
Persentase Peningkatan Cagar Budaya yang Dilestarikan Tingkat Provinsi
31904 · Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur · satuan Persen
Definisi
Kebutuhan dasar : Cagar Budaya merupakan kekayaan kultural yang mengandung nilai-nilai kearifan budaya lokal yang penting sebagai dasar pembangunan kepribadian, pembentukan jati diri, serta memperkuat ketahanan sosial budaya masyarakat, sehingga upaya untuk menjaga kelestariannya menjadi tanggung jawab bersama semua pihak khususnya pemerintah sesuai kewenangannya.
- Konsep
- Peningkatan Cagar Budaya Tingkat Provinsi
- Ukuran
- Persentase
- Interpretasi
- Persentase Peningkatan Cagar Budaya yang Dilestarikan Tingkat Provinsi pada tahun 2022 sebesar 10.625%
- Metode perhitungan
- Perhitungan Persentase
- Rumus
- Persentase=\frac{(JumlahCagarBudayaTahunIni-JumlahCagarBudayaTahunLalu)}{JumlahCagarBudayaTahunLalu}\times100\%
- Disagregasi
- nama: Provinsi, sumber: input-manual
- Indikator komposit
- Tidak
- Level estimasi
- Provinsi
Dihasilkan oleh kegiatan
Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS
Diperbarui di sumber: 22 Oktober 2026
Disalin ke PST: 23 Oktober 2026
Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.