Lompat ke isi halaman

Kembali ke katalog metadata

Indikator · 2023 · Jawa Timur

Persentase Peningkatan Cagar Budaya yang Dilestarikan Tingkat Provinsi

31904 · Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur · satuan Persen

Definisi

Kebutuhan dasar : Cagar Budaya merupakan kekayaan kultural yang mengandung nilai-nilai kearifan budaya lokal yang penting sebagai dasar pembangunan kepribadian, pembentukan jati diri, serta memperkuat ketahanan sosial budaya masyarakat, sehingga upaya untuk menjaga kelestariannya menjadi tanggung jawab bersama semua pihak khususnya pemerintah sesuai kewenangannya.
Konsep
Peningkatan Cagar Budaya Tingkat Provinsi
Ukuran
Persentase
Interpretasi
Persentase Peningkatan Cagar Budaya yang Dilestarikan Tingkat Provinsi pada tahun 2022 sebesar 10.625%
Metode perhitungan
Perhitungan Persentase
Rumus
Persentase=\frac{(JumlahCagarBudayaTahunIni-JumlahCagarBudayaTahunLalu)}{JumlahCagarBudayaTahunLalu}\times100\%
Disagregasi
nama: Provinsi, sumber: input-manual
Indikator komposit
Tidak
Level estimasi
Provinsi

Dihasilkan oleh kegiatan

Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS

Diperbarui di sumber: 22 Oktober 2026

Disalin ke PST: 23 Oktober 2026

Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.