Lompat ke isi halaman
Bantuan & Pengaduan

Ada yang bisa kami bantu?

Pilih yang paling sesuai: bertanya atau meminta data, atau menyampaikan keluhan dan saran. Kedua jalur bisa dipantau tanpa membuat akun.

Saya butuh data atau ingin bertanya

Konsultasi statistik, permintaan data, atau rekomendasi statistik. Petugas PST menjawab dalam satu percakapan yang bisa Anda balas.

Tulis pertanyaan

Mau cari sendiri? Katalog Data · Indikator Strategis · Portal Data & Layanan

Saya ingin mengadu atau memberi saran

Keluhan layanan, saran, atau dugaan pelanggaran. Boleh tanpa identitas (anonim), dan ditanggapi paling lambat 5 hari kerja.

Kanal resmi lain: SP4N-LAPOR! · Whistleblowing System BPS

Sudah pernah mengirim? Lacak di sini

Masukkan kode tiket (diawali PST-) atau kode pengaduan (diawali ADU-).

Rekap bantuan & pengaduan 2026

0

pesan masuk

0

berupa pengaduan

0

sudah ditanggapi

-

jam rata-rata sampai ditanggapi

Pertanyaan Umum

Yang sering ditanyakan

Bagaimana cara meminta data?

Ada tiga jalur, tergantung jenis datanya: 1. Data yang sudah terbit: unduh sendiri dari bangkalankab.bps.go.id, tanpa surat. Periksa dulu di Katalog Data, sebagian besar ada di sana. 2. Konsultasi dan tabel yang belum terbit: datang ke PST atau ajukan lewat formulir di portal ini. Gratis. Anda mendapat kode tiket untuk memantau prosesnya. 3. Data mikro dan pembelian publikasi: diajukan lewat silastik.bps.go.id, berbayar sesuai ketentuan PNBP. Mahasiswa dan instansi pemerintah dapat mengajukan tarif nol rupiah dengan surat permohonan.

Bagaimana cara mengecek status permintaan saya?

Buka menu Cek Tiket, lalu masukkan kode tiket (contoh: PST-2610-0001) dan empat digit terakhir nomor HP yang Anda pakai saat mengajukan. Tidak perlu membuat akun.

Kenapa jumlah penduduk BPS berbeda dengan Dukcapil?

Keduanya mengukur hal yang berbeda. BPS menghitung penduduk yang benar-benar tinggal di suatu wilayah (de facto, dari sensus dan proyeksi), sedangkan Dukcapil mencatat penduduk yang terdaftar secara administrasi (de jure, dari KTP/KK). Orang ber-KTP Bangkalan yang tinggal di Surabaya dicatat Dukcapil sebagai penduduk Bangkalan, tetapi dihitung BPS sebagai penduduk Surabaya. Selisih itu wajar dan bukan kekeliruan. Untuk perencanaan dan indikator pembangunan gunakan angka BPS; untuk urusan administrasi (daftar pemilih, bantuan by name) gunakan Dukcapil.

Kenapa tidak ada angka kemiskinan atau pengangguran per kecamatan?

Karena angka itu berasal dari survei sampel (Susenas dan Sakernas) yang dirancang hanya mewakili tingkat kabupaten. Responden memang tersebar di kecamatan, tetapi jumlahnya per kecamatan terlalu sedikit untuk menghasilkan angka yang dapat dipertanggungjawabkan. Jadi bukan karena datanya belum diolah, melainkan karena metodenya tidak dirancang untuk itu. Yang tersedia sampai tingkat desa adalah hasil sensus dan Pendataan Potensi Desa.

Bisakah minta daftar nama dan alamat penduduk miskin atau perusahaan?

Tidak bisa. Pasal 21 dan 24 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik melarang BPS membuka keterangan yang dapat mengenali responden, baik orang maupun perusahaan, termasuk kepada instansi pemerintah. Yang dapat diberikan hanya angka agregat. Untuk penyaluran bantuan sosial, data by name by address dikelola Dinas Sosial dan Bappeda (DTSEN).

Kenapa data tahun ini belum ada?

Data statistik membutuhkan waktu pengumpulan, pengolahan, dan pemeriksaan sebelum dirilis. Sebagai gambaran: Kabupaten Dalam Angka terbit di awal tahun dan memuat keadaan tahun sebelumnya; angka kemiskinan memakai kondisi Maret; angka pengangguran memakai kondisi Agustus; IPM dan PDRB tahunan dirilis setelah tahunnya berakhir. Gunakan angka tahun terakhir yang sudah terbit dan sebutkan tahunnya.

Kenapa tidak ada angka inflasi Bangkalan?

Inflasi dihitung hanya di kabupaten/kota yang menjadi cakupan Survei Harga Konsumen, dan Bangkalan tidak termasuk. Sebagai pendekatan, gunakan inflasi Provinsi Jawa Timur atau kota IHK terdekat seperti Sumenep dan Surabaya, dengan menyebutkan bahwa angka itu bukan angka Bangkalan.

Kenapa PDRB per kapita besar tetapi masih ada penduduk miskin?

PDRB per kapita adalah nilai tambah seluruh kegiatan ekonomi di suatu wilayah dibagi jumlah penduduk. Di dalamnya ada keuntungan perusahaan, penyusutan, dan pajak yang tidak diterima rumah tangga, dan sebagian nilai tambah dinikmati pemilik modal dari luar daerah. Jadi PDRB per kapita bukan pendapatan rata-rata penduduk. Kemiskinan diukur terpisah dari pengeluaran rumah tangga (Susenas).