Indikator · 2023 · Jawa Timur
Pengembangan sistem informasi, diklat dan logistik
32072 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur · satuan Persen
Definisi
Pengembangan sistem informasi, diklat dan logistik merupakan skor akumulasi dari ketersediaan dalam variabel-variabel pengembangan sistem informasi, diklat dan logistik
- Konsep
- "Skor akumulasi dari jawaban-jawaban variabel berikut: 1. Sarana penyampaian informasi kebencanaan yang menjangkau langsung masyarakat 2. Sarana penyampaian informasi kebencanaan yang menjangkau langsung masyarakat 3. Komunikais bencana lintas lembaga minimal beranggotakan lembaga-lembaga dari sektor pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha 4. Pusdalops PB dengan fasilitas minimal mampu memberikan respon efektif untuk pelaksanaan peringatan dini dan penanganan masa krisis 5. Sistem pendataan bencana yang terhubung dengan sistem pendataan bencana nasional 6. Pelatihan dan sertifikasi penggunaan peralatan PB 7. Penyelenggaraan Latihan (Geladi) Kesiapsiagaan 8. Kajian kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan 9. Pengadaan kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan 10. Penyimpanan/pergudangan Logistik PB 11. Pemeliharaan peralatan dan supply chain logistik yang diselenggarakan secara periodik 12.Tersedianya energi listrik untuk kebutuhan darurat 13. Kemampuan pemenuhan pangan daerah untuk kebutuhan darurat"
- Ukuran
- Skor
- Interpretasi
- "Nilai pengembangan sistem informasi, diklat dan logistik berpengaruh 7,5% terhadap Indeks Ketahanan Daerah/Indeks Kapasitas Daerah (IKD). Pengembangan sistem informasi, diklat dan logistik dibagi menjadi tiga sasaran: 1. Informasi dan sosialisasi (3%), dengan bobot pada masing-masing variabel sebesar: Sarana penyampaian informasi kebencanaan yang menjangkau langsung masyarakat (25%), Sosialisasi pencegahan dan kesiapsiagaan bencana pada tiap-tiap kecamatan di wilayahnya (25%), Komunikasi bencana lintas lembaga minimal beranggotakan lembaga-lembaga dari sektor pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha (15%), Pusdalops PB dengan fasilitas minimal mampu memberikan respon efektif untuk pelaksanaan peringatan dini dan penanganan masa krisis (20%), Sistem pendataan bencana yang terhubung dengan sistem pendataan bencana nasional (15%) 2. Kapasitas (pendidikan dan latihan) (2,3%), dengan bobot pada masing-masing variabel sebesar: Pelatihan dan sertifikasi penggunaan peralatan PB (30%), Penyelenggaraan latihan (geladi) kesiapsiagaan (70%) 3. Peralatan logistik (2,3%), dengan bobot pada masing-masing variabel sebesar: Kajian kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan (20%), Pengadaan kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan (20%), Penyimpanan/pergudang Logistik PB (15%), Pemeliharaan peralatan dan supply chain logistik yang diselenggarakan secara periodik (15%), Tersedianya energi listrik untuk kebutuhan darurat (15%), Kemampuan pemenuhan pangan daerag untuk kebutuhan darurat (15%)"
- Metode perhitungan
- " Ketentuan nilai respon: - Pada pertanyaan (1): Apabila respon = 0, maka nilai respon = 1 Apabila respon = 1, maka nilai respon = 0 - Pada pertanyaan (2): Apabila pertanyaan (1) memiliki respon = 0, maka nilai respon pertanyaan (2) = 0 Apabila pertanyaan (1) memiliki respon = 1 dan pertanyaan (2) memiliki respon = 0 , maka nilai respon pertanyaan (2) = 0 Apabila pertanyaan (1) memiliki respon = 1 dan pertanyaan (2) memiliki respon = 1 , maka nilai respon pertanyaan (2) = 1 - Pada pertanyaan (3): Apabila pertanyaan (1), pertanyaan (2), pertanyaan (3), semuanya memiliki respon = 1, maka nilai respon pertanyaan (3) = 1 Selain dari ketentuan di atas, nilai respon pertanyaan (3) = 0 - Pada pertanyaan (4): Apabila pertanyaan (1), pertanyaan (2), pertanyaan (3), dan pertanyaan (4), semuanya memiliki respon = 1, maka nilai respon pertanyaan (4) = 1 Selain dari ketentuan di atas, nilai respon pertanyaan (4) = 0"
- Disagregasi
- nama: Wilayah, sumber: input-manual
- Indikator komposit
- Tidak
- Level estimasi
- Provinsi
Dihasilkan oleh kegiatan
Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS
Diperbarui di sumber: 22 Oktober 2026
Disalin ke PST: 23 Oktober 2026
Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.