Indikator · 2024 · Jawa Timur
Jumlah PBPHH
53030 · Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur · satuan Unit Manajemen
Definisi
Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan yang selanjutnya disingkat PBPHH adalah Perizinan Berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan pengolahan hasil Hutan
- Konsep
- Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan
- Ukuran
- Total
- Interpretasi
- - Jumlah PBPHH berkapasitas produksi kurang dari 2000 m3 per tahun - Jumlah PBPHH berkapasitas produksi 2000 m3 per tahun sampai dengan 6000 m3 per tahun - Jumlah PBPHH berkapasitas produksi lebih dari 2000 m3 per tahun
- Metode perhitungan
- Kompilasi Data Pemegang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) di Provinsi Jawa Timur
- Disagregasi
- nama: Wilayah; Skala Kapasitas, sumber: input-manual
- Indikator komposit
- Tidak
- Level estimasi
- 1. Provinsi 2. Kabupaten/Kota
Dihasilkan oleh kegiatan
Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS
Diperbarui di sumber: 29 November 2024
Disalin ke PST: 23 Oktober 2026
Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.