Lompat ke isi halaman

Kembali ke katalog metadata

Indikator · 2025 · Jawa Timur

Jumlah PBPHH

79591 · Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur · satuan Unit Manajemen

Definisi

Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan yang selanjutnya disingkat PBPHH adalah Perizinan Berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan pengolahan hasil Hutan
Konsep
Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan
Ukuran
Total
Interpretasi
- Jumlah PBPHH berkapasitas produksi kurang dari 2000 m3 per tahun - Jumlah PBPHH berkapasitas produksi 2000 m3 per tahun sampai dengan 6000 m3 per tahun - Jumlah PBPHH berkapasitas produksi lebih dari 6000 m3 per tahun
Metode perhitungan
Kompilasi Data Pemegang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) di Provinsi Jawa Timur
Disagregasi
nama: Wilayah; Skala Kapasitas, sumber: input-manual
Indikator komposit
Tidak
Level estimasi
Provinsi; Kabupaten/Kota

Dihasilkan oleh kegiatan

Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS

Diperbarui di sumber: 28 Agustus 2025

Disalin ke PST: 23 Oktober 2026

Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.