Lompat ke isi halaman

Kembali ke katalog metadata

Variabel · 2023 · Jawa Timur

Penataan ruang berbasis PRB

156878 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur

Definisi

"Pada indikator ini focus kepada aksesibilitas seluruh informasi penataan ruang dan pemanfaatannya dalam kegiatan Pengurangan Risiko Bencana."
Konsep
Aksesibilitas informasi penataan ruang
Referensi waktu
Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
Tipe data
Kategorik
Nilai yang diperbolehkan
kode: 1, nilai: Ya; kode: 0, nilai: Tidak
Kalimat pertanyaan
"1. Apakah pemerintah kota/kab telah melakukan inisiatif penyusunan tata ruang kab/kota dalam rangka mengintegrasikan penanggulangan bencana/manajemen risiko bencana? 2. Apakah pemerintah kota/kab telah melakukan inisiatif pengkajian kembali tata ruang kab/kota dalam rangka penanggulangan bencana/ manajemen risiko bencana secara inklusif? 3. Apakah telah ada RTRW Kota/ Kabupaten Revisi yang mengintegrasikan dan mengakomodir kebutuhan penanggulangan bencana/manajemenen risiko bencana? 4. Apakah struktur ruang (pemukiman dan jaringan prasarana) dan pola ruang (kawasan lindung dan kawasan budidaya) dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) telah dimanfaatkan untuk mencegah dan/atau mengurangi keterpaparan bahaya bencana dan mendukung peningkatan kapasitas kota/kab. dalam penanggulangan bencana/manajemen risiko bencana?"

Dihasilkan oleh kegiatan

Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS

Diperbarui di sumber: 22 Oktober 2026

Disalin ke PST: 23 Oktober 2026

Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.