Variabel · 2023 · Jawa Timur
Penataan ruang berbasis PRB
156878 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur
Definisi
"Pada indikator ini focus kepada aksesibilitas seluruh informasi penataan ruang dan pemanfaatannya dalam kegiatan Pengurangan Risiko Bencana."
- Konsep
- Aksesibilitas informasi penataan ruang
- Referensi waktu
- Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
- Tipe data
- Kategorik
- Nilai yang diperbolehkan
- kode: 1, nilai: Ya; kode: 0, nilai: Tidak
- Kalimat pertanyaan
- "1. Apakah pemerintah kota/kab telah melakukan inisiatif penyusunan tata ruang kab/kota dalam rangka mengintegrasikan penanggulangan bencana/manajemen risiko bencana? 2. Apakah pemerintah kota/kab telah melakukan inisiatif pengkajian kembali tata ruang kab/kota dalam rangka penanggulangan bencana/ manajemen risiko bencana secara inklusif? 3. Apakah telah ada RTRW Kota/ Kabupaten Revisi yang mengintegrasikan dan mengakomodir kebutuhan penanggulangan bencana/manajemenen risiko bencana? 4. Apakah struktur ruang (pemukiman dan jaringan prasarana) dan pola ruang (kawasan lindung dan kawasan budidaya) dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) telah dimanfaatkan untuk mencegah dan/atau mengurangi keterpaparan bahaya bencana dan mendukung peningkatan kapasitas kota/kab. dalam penanggulangan bencana/manajemen risiko bencana?"
Dihasilkan oleh kegiatan
Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS
Diperbarui di sumber: 22 Oktober 2026
Disalin ke PST: 23 Oktober 2026
Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.