Variabel · 2023 · Jawa Timur
Perbaikan rumah penduduk
157194 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur
Definisi
Perbaikan rumah penduduk merupakan sistem atau mekanisme daerah untuk perbaikan rumah penduduk pasca bencana dengan lebih baik (build back better) dapat dijalankan secara swadaya maupun atas dukungan pemerintah maupun pihak lain secara sistematis (terencana dan terukur)
- Konsep
- Ada tidaknya mekanisme perbaikan rumah pencucuk pasca bencana
- Referensi waktu
- Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
- Tipe data
- Kategorik
- Nilai yang diperbolehkan
- kode: 1, nilai: Ya; kode: 0, nilai: Tidak
- Kalimat pertanyaan
- "1. Apakah telah ada system atau mekanisme daerah untuk perbaikan rumah penduduk pasca bencana? Baik atas dukungan pemerintah maupun swadaya atau pihak lain. 2. Apakah telah ada mekanisme dan/atau rencana dan pelaksanaan perbaikan rumah penduduk pasca bencana yang disusun secara bersama oleh pemangku kepentingan dan mempertimbangkan kebutuhan dasar korban? 3. Apakah rancangan proses - proses perbaikan rumah penduduk pasca bencana disusun telah mempertimbangkan prinsip-prinsip risiko bencana guna menghindari risiko jangka panjang (slow onset) dari pembangunan? 4. Apakah perbaikan rumah penduduk yang telah/sedang dilaksanakan telah mampu secara terukur mengurangi risiko masyarakat terhadap ancaman bencana yang telah terjadi? "
Dihasilkan oleh kegiatan
Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS
Diperbarui di sumber: 22 Oktober 2026
Disalin ke PST: 23 Oktober 2026
Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.