Variabel · 2023 · Jawa Timur
Perlindungan daerah tangkapan air
157200 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur
Definisi
Daerah tangkapan air adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis yang dapat berupa punggung-punggung bukit atau gunung dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
- Konsep
- Keterlibatan pemerintah maupun komunitas tentang kebijakan pengelolaan lingkungan hidup khususnya perlindungan daerah tangkapan air
- Referensi waktu
- Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
- Tipe data
- Kategorik
- Nilai yang diperbolehkan
- kode: 1, nilai: Ya; kode: 0, nilai: Tidak
- Kalimat pertanyaan
- "1. Apakah di pemerintahan maupun dikomunitas Anda telah ada kebijakan tentang pengelolaan lingkungan hidup (daerah tangkapan air)? 2. Apakah telah ada perlindungan daerah tangkapan air dalam upaya pengurangan risiko bencana banjir? 3. Apakah perlindungan daerah tangkapan air di daerah anda telah menurunkan frekuensi dan luasan banjir dalam setahun terakhir? 4. Apakah perlindungan daerah tangkapan air di daerah anda mampu mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh bencana banjir?"
Dihasilkan oleh kegiatan
Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS
Diperbarui di sumber: 13 Desember 2023
Disalin ke PST: 23 Oktober 2026
Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.