Lompat ke isi halaman

Kembali ke katalog metadata

Variabel · 2023 · Jawa Timur

Sarana penyampaian informasi kebencanaan yang menjangkau langsung masyarakat

157202 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur

Definisi

"Deskripsi: Informasi apapun terkait kebencanaan yang menjadi hak masyarakat untuk mengetahui informasi tersebut harus didiseminasikan secara menyeluruh dan menjangkau semua lapisan masyarakat."
Konsep
Ketersediaan sarana penyampaian informasi kebencanaan
Referensi waktu
Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
Tipe data
Kategorik
Nilai yang diperbolehkan
kode: 1, nilai: Ya; kode: 0, nilai: Tidak
Kalimat pertanyaan
"1. Apakah sudah tersedia pengaturan tentang penyebaran data dan informasi tentang kejadian kebencanaan di daerah yang disampaikan ke masyarakat? 2. Apakah data – data yang ada diolah sebagai informasi dan informasi bencana yang diperbarui secara periodik dari sumber informasi tersebut? 3. Apakah informasi kebencanaan yang sudah diolah telah menjadi dasar untuk pengambilan keputusan dan disampaikan kepada multi stakeholder? 4. Apakah informasi kejadian bencana tersebut sudah dapat terintegrasi antar sector dan sudah dimanfaatkan masyarakat sebagai acuan dalam membentuk scenario operasi kebencanaan yang berpotensi terjadi? "

Dihasilkan oleh kegiatan

Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS

Diperbarui di sumber: 22 Oktober 2026

Disalin ke PST: 23 Oktober 2026

Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.