Lompat ke isi halaman

Kembali ke katalog metadata

Variabel · 2023 · Jawa Timur

Restorasi Sungai

157235 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur

Definisi

Restorasi sungai adalah mengembalikan fungsi alami/renaturalisasi sungai yang telah terdegradasi oleh intervensi manusia. Restorasi sungai merupakan perubahan paradigma dalam ilmu rekayasa sungai (river engineering) yaitu perubahan dari pola penyelesaian berdasarkan aspek teknik sipil hidro secara parsial menjadi penyelesaian terintegrasi aspek hidraulik, fisik, ekologi, sosial.
Konsep
Ada tidaknya upaya restorasi sungai
Referensi waktu
Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
Tipe data
Kategorik
Nilai yang diperbolehkan
kode: 1, nilai: Ya; kode: 2, nilai: Tidak
Kalimat pertanyaan
"1. Apakah di pemerintahan maupun dikomunitas Anda telah ada kebijakan tentang pengelolaan lingkungan hidup (restorasi sungai)? 2. Apakah telah ada upaya restorasi sungai dalam upaya pengurangan risiko bencana banjir? 3. Apakah upaya restorasi sungai di daerah anda telah menurunkan frekuensi dan luasan banjir dalam setahun terakhir? 4. Apakah upaya restorasi sungai di daerah anda mampu mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh bencana banjir? "

Dihasilkan oleh kegiatan

Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS

Diperbarui di sumber: 13 Desember 2023

Disalin ke PST: 23 Oktober 2026

Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.