Variabel · 2023 · Jawa Timur
Kompetensi Pelaksana
157541 · Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur
Definisi
Kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan SOP.
- Konsep
- Kompetensi
- Referensi waktu
- 1 tahun
- Tipe data
- Ordinal
- Nilai yang diperbolehkan
- kode: 1, nilai: Tidak kompeten; kode: 2, nilai: Kurang kompeten; kode: 3, nilai: Kompeten; kode: 4, nilai: Sangat kompeten
- Kalimat pertanyaan
- Bagaimana pendapat Saudara tentang kemampuan petugas dalam pelayanan?
Dihasilkan oleh kegiatan
Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS
Diperbarui di sumber: 12 Desember 2023
Disalin ke PST: 23 Oktober 2026
Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.