Lompat ke isi halaman

Kembali ke katalog metadata

Variabel · 2023 · Jawa Timur

Kompetensi Pelaksana

157541 · Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur

Definisi

Kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan SOP.
Konsep
Kompetensi
Referensi waktu
1 tahun
Tipe data
Ordinal
Nilai yang diperbolehkan
kode: 1, nilai: Tidak kompeten; kode: 2, nilai: Kurang kompeten; kode: 3, nilai: Kompeten; kode: 4, nilai: Sangat kompeten
Kalimat pertanyaan
Bagaimana pendapat Saudara tentang kemampuan petugas dalam pelayanan?

Dihasilkan oleh kegiatan

Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS

Diperbarui di sumber: 12 Desember 2023

Disalin ke PST: 23 Oktober 2026

Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.