Variabel · 2023 · Jawa Timur
Perilaku Pelaksana
160544 · Biro Umum Setda Provinsi Jawa Timur
Definisi
Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
- Nama lain
- K7
- Konsep
- Kepedisiplinan petugas, Keadilan petugas, Kesopnan petugas
- Referensi waktu
- Selama satu tahun pemberian pelayanan oleh Biro Umum
- Tipe data
- Kategorik (Ordinal)
- Nilai yang diperbolehkan
- kode: 1, nilai: Tidak Puas (TP) pengertian lainnya (Tidak Mudah/ Tidak Cepat/ Tidak Sesuai ); kode: 2, nilai: Kurang Puas (KP) pengertian lainnya (Kurang Mudah/ Kurang Cepat/ Kurang Sesuai ); kode: 3, nilai: Puas (P) pengertian lainnya ( Mudah/ Cepat/ Sesuai ); kode: 4, nilai: Sangat Puas (SP) pengertian lainnya (Sangat Mudah/ Sangat Cepat/ Sangat Sesuai )
- Kalimat pertanyaan
- 1. Bagaimana keberadaan petugas pemeliharaan pada pelayanan [Jenis Pelayanan]?2. Bagaimana Kedisiplinan petugas pemeliharaan pada pelayanan [Jenis Pelayanan]?3. Bagaimana keadilan petugas pemeliharaan pada pelayanan [Jenis Pelayanan]?4. Bagaimana Kesopanan dan keramahan petugas pemeliharaan pada pelayanan [Jenis Pelayanan]?
Dihasilkan oleh kegiatan
Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS
Diperbarui di sumber: 29 Desember 2023
Disalin ke PST: 23 Oktober 2026
Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.