Variabel · 2025 · Jawa Timur
Mekanisme Penilaian Pasca Bencana Secara Mandiri
323672 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur
Definisi
Adanya mekanisme untuk menilai kerusakan dan kerugian pasca bencana secara mandiri untuk rumah, perekonomian, atau fasilitas layanan dasar yang rusak
- Referensi waktu
- Tahunan
- Tipe data
- Kategorik
- Nilai yang diperbolehkan
- kode: -, nilai: Nilai 1 untuk jawaban YA dan disertai bukti pendukung; kode: -, nilai: Nilai 0 selain itu; kode: -, nilai: Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya
- Kalimat pertanyaan
- 1. Apakah sudah ada mekanisme untuk menilai kerusakan dan kerugian pasca bencana secara mandiri untuk rumah, perekonomian, atau fasilitas layanan dasar yang rusak? Penilaian kerusakan dan kerugian pasca bencana adalah upaya memperoleh informasi yang akurat mengenai kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh suatu bencana. 2. Apakah mekanisme untuk menilai kerusakan dan kerugian pasca bencana secara mandiri dapat bermanfaat/bisa diandalkan? 3. Apakah pemerintah Desa/Kelurahan mengalokasikan anggaran untuk keberlanjutan penyelenggaraan mekanisme penilaian kerusakan dan kerugian pasca bencana secara mandiri? 4. Apakah pemerintah Desa/Kelurahan bekerjasama dengan pihak lain untuk pengembangan/peningkatan mekanisme penilaian kerusakan dan kerugian pasca bencana secara mandiri?
Dihasilkan oleh kegiatan
Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS
Diperbarui di sumber: 27 Oktober 2025
Disalin ke PST: 23 Oktober 2026
Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.