Variabel · 2025 · Jawa Timur
Pengkajian Risiko Bencana
323686 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur
Definisi
Merupakan pemerintah Desa/Kelurahan telah melakukan pengkajian risiko bencana
- Referensi waktu
- Tahunan
- Tipe data
- Tahunan Kategorik
- Nilai yang diperbolehkan
- kode: -, nilai: Nilai 1 untuk jawaban YA dan disertai bukti pendukung; kode: -, nilai: Nilai 0 selain itu; kode: -, nilai: Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya
- Kalimat pertanyaan
- 1. Apakah pemerintah Desa/Kelurahan telah melakukan pengkajian risiko bencana Pengkajian Risiko Bencana merupakan suatu upaya penyelidikan/penelitian sederhana tetapi sistematis untuk mengetahui tingkat risiko bencana (tinggi-sedang-rendah) pada semua jenis bencana di Desa/Kelurahan beserta faktor-faktor karakter bencana, kerentanan dan kapasitasnya. Hasil penyelidikan penelitian dituangkan dalam bentuk dokumen pengkajian risiko bencana yang menjadi dasar dari peraturan atau kebijakan penanggulangan bencana Desa/Kelurahan. 2. Apakah pengkajian risiko bencana tersebut bermanfaat? 3. Apakah pemerintah Desa/Kelurahan mengalokasikan anggaran untuk pembaruan pengkajian risiko bencana tersebut? 4. Apakah pemerintah Desa/Kelurahan bekerjasama dengan pihak lain untuk pengembangan/peningkatan pengkajian risiko bencana?
Dihasilkan oleh kegiatan
Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS
Diperbarui di sumber: 27 Oktober 2025
Disalin ke PST: 23 Oktober 2026
Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.