Variabel · 2025 · Jawa Timur
Kelembagaan PB(Kelompok/Organisasi PB)
323688 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur
Definisi
Merupakan pemerintah Desa/Kelurahan telah memiliki/membentuk kelompok atau organisasi penanggulangan bencana
- Referensi waktu
- Tahunan
- Tipe data
- Kategorik
- Nilai yang diperbolehkan
- kode: -, nilai: Nilai 1 untuk jawaban YA dan disertai bukti pendukung; kode: -, nilai: Nilai 0 selain itu; kode: -, nilai: Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya
- Kalimat pertanyaan
- 1. Apakah pemerintah Desa/Kelurahan telah memiliki/membentuk kelompok atau organisasi penanggulangan bencana? Kelompok atau organisasi penanggulangan bencana merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Desa/Kelurahan atau atas inisiatif masyarakat. Lembaga ini memiliki struktur kepengurusan, program kerja, kegiatan, yang bertujuan menanggulangi bencana. 2. Apakah kelompok atau organisasi penanggulangan bencana tersebut bermanfaat? 3. Apakah pemerintah Desa/Kelurahan mengalokasikan anggaran untuk keberlanjutan kelompok/organisasi penanggulangan bencana tersebut? 4. Apakah pemerintah Desa/Kelurahan bekerjasama dengan pihak lain dalam pengembangan/peningkatan kelompok/organisasi penanggulangan bencana tersebut?
Dihasilkan oleh kegiatan
Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS
Diperbarui di sumber: 27 Oktober 2025
Disalin ke PST: 23 Oktober 2026
Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.