Variabel · 2025 · Jawa Timur
Bantuan/Kerjasama Pelaksanaan Kegiatan Penanggulangan Bencana
323690 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur
Definisi
Merupakan adanya penerimaan bantuan atau kerjasama dengan pihak luar dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana oleh pemerintah Desa/Kelurahan
- Referensi waktu
- Tahunan
- Tipe data
- Kategorik
- Nilai yang diperbolehkan
- kode: -, nilai: Nilai 1 untuk jawaban YA dan disertai bukti pendukung; kode: -, nilai: Nilai 0 selain itu; kode: -, nilai: Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya
- Kalimat pertanyaan
- 1. Apakah pemerintah Desa/Kelurahan menerima bantuan atau kerjasama dengan pihak luar dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana? Bantuan/Kerjasama Pelaksanaan Kegiatan Penanggulangan Bencana dapat berasal dari pemerintah dan pemerintah daerah (BNPB/Kementerian, BPBD atau OPD lainnya), Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Massa/Keagamaan, Perguruan Tinggi 2. Apakah bantuan atau kerjasama kegiatan penanggulangan bencana tersebut bermanfaat? 3. Apakah pemerintah Desa/Kelurahan mengalokasikan anggaran untuk keberlanjutan kegiatan hasil bantuan atau kerjasama tersebut? 4. Apakah pemerintah Desa/Kelurahan meningkatkan kerjasama dengan pihak lain dalam kegiatan penanggulangan bencana?
Dihasilkan oleh kegiatan
Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS
Diperbarui di sumber: 27 Oktober 2025
Disalin ke PST: 23 Oktober 2026
Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.