Variabel · 2025 · Jawa Timur
Layanan Khusus (Difabel)
323693 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur
Definisi
Merupakan pemerintah Desa/Kelurahan memiliki aturan atau kegiatan layanan khusus penyandang difabel
- Referensi waktu
- Tahunan
- Tipe data
- Kategorik
- Nilai yang diperbolehkan
- kode: -, nilai: Nilai 1 untuk jawaban YA dan disertai bukti pendukung; kode: -, nilai: Nilai 0 selain itu; kode: -, nilai: Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya
- Kalimat pertanyaan
- 1. Apakah pemerintah Desa/Kelurahan memiliki aturan atau kegiatan layanan khusus penyandang difabel? 2. Apakah aturan atau kegiatan layanan khusus penyandang difabel tersebut bermanfaat? 3. Apakan pemerintah Desa/Kelurahan mengalokasikan anggaran untuk keberlanjutan layanan khusus penyandang difabel tersebut? 4. Apakan pemerintah Desa/Kelurahan bekerjasama dengan pihak lain untuk pengembangan/peningkatan layanan khusus penyandang difabel tersebut ?
Dihasilkan oleh kegiatan
Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS
Diperbarui di sumber: 27 Oktober 2025
Disalin ke PST: 23 Oktober 2026
Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.