Lompat ke isi halaman

Kembali ke katalog metadata

Variabel · 2025 · Jawa Timur

Perlindungan daerah tangkapan air

327352 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur

Definisi

Pada indikator ini focus kepada aksesibilitas seluruh informasi penataan ruang dan pemanfaatannya dalam kegiatan Pengurangan Risiko Bencana.
Konsep
Daerah tangkapan air adalah suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis yang dapat berupa punggung-punggung bukit atau gunung dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
Referensi waktu
Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
Tipe data
Kategorik
Nilai yang diperbolehkan
kode: -, nilai: 'Nilai 1 untuk jawaban YA dan disertai bukti pendukung; kode: -, nilai: Nilai 0 selain itu; kode: -, nilai: Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya
Kalimat pertanyaan
1. Apakah di pemerintahan maupun dikomunitas Anda telah ada kebijakan tentang pengelolaan lingkungan hidup (daerah tangkapan air)? 2. Apakah telah ada perlindungan daerah tangkapan air dalam upaya pengurangan risiko bencana banjir? 3. Apakah perlindungan daerah tangkapan air di daerah anda telah menurunkan frekuensi dan luasan banjir dalam setahun terakhir? 4. Apakah perlindungan daerah tangkapan air di daerah anda mampu mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh bencana banjir?

Dihasilkan oleh kegiatan

Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS

Diperbarui di sumber: 27 Oktober 2025

Disalin ke PST: 23 Oktober 2026

Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.