Lompat ke isi halaman

Kembali ke katalog metadata

Variabel · 2025 · Jawa Timur

Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana

327373 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur

Definisi

Peraturan Daerah dimaksud adalah adalah Peraturan daerah tentang Penanggulangan Bencana yang telah disetujui dan disahkan oleh DPRD.
Konsep
Ketersediaan kebijakan/regulasi/peraturan daerah tentang penanggulangan bencana
Referensi waktu
Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
Tipe data
Kategorik
Nilai yang diperbolehkan
kode: -, nilai: Nilai 1 untuk jawaban YA dan disertai bukti pendukung; kode: -, nilai: Nilai 0 selain itu; kode: -, nilai: Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya
Kalimat pertanyaan
1. Apakah kabupaten/kota sudah ada inisiatif penyusunan Perda melibatkan pemangku kebijakan di kabupaten/kota? 2. Apakah perda PB tersebut telah didukung oleh aturan turunan yang menjabarkan penyelenggaraan PB di daerah? 3. Apakah Perda PB tersebut telah menjadi acuan dalam regulasi dan kebijakan lainnya dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana? 4. Apakah Perda PB tersebut telah diadopsi dalam kebijakan daerah lainnya dan selaras dan/atau diadopsi dalam kebijakan (seperti Perda RTRW, IMB, perijinan kawasan industry, dll)?

Dihasilkan oleh kegiatan

Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS

Diperbarui di sumber: 16 Oktober 2025

Disalin ke PST: 23 Oktober 2026

Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.