Variabel · 2025 · Jawa Timur
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana
327373 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur
Definisi
Peraturan Daerah dimaksud adalah adalah Peraturan daerah tentang Penanggulangan Bencana yang telah disetujui dan disahkan oleh DPRD.
- Konsep
- Ketersediaan kebijakan/regulasi/peraturan daerah tentang penanggulangan bencana
- Referensi waktu
- Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
- Tipe data
- Kategorik
- Nilai yang diperbolehkan
- kode: -, nilai: Nilai 1 untuk jawaban YA dan disertai bukti pendukung; kode: -, nilai: Nilai 0 selain itu; kode: -, nilai: Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya
- Kalimat pertanyaan
- 1. Apakah kabupaten/kota sudah ada inisiatif penyusunan Perda melibatkan pemangku kebijakan di kabupaten/kota? 2. Apakah perda PB tersebut telah didukung oleh aturan turunan yang menjabarkan penyelenggaraan PB di daerah? 3. Apakah Perda PB tersebut telah menjadi acuan dalam regulasi dan kebijakan lainnya dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana? 4. Apakah Perda PB tersebut telah diadopsi dalam kebijakan daerah lainnya dan selaras dan/atau diadopsi dalam kebijakan (seperti Perda RTRW, IMB, perijinan kawasan industry, dll)?
Dihasilkan oleh kegiatan
Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS
Diperbarui di sumber: 16 Oktober 2025
Disalin ke PST: 23 Oktober 2026
Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.