Variabel · 2025 · Jawa Timur
Tersedianya energi listrik untuk kebutuhan darurat
327380 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur
Definisi
Pemerintah daerah dapat menjamin keberlangsungan pasokan energi listrik untuk kebutuhan darurat bencana terparah, yang mengacu kepada scenario dalam Rencana Kontijensi.
- Konsep
- Ada tidaknya jaminan keberlangsungan pasokan energi listrik oleh pemda
- Referensi waktu
- Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
- Tipe data
- Kategorik
- Nilai yang diperbolehkan
- kode: -, nilai: 'Nilai 1 untuk jawaban YA dan disertai bukti pendukung; kode: -, nilai: Nilai 0 selain itu; kode: -, nilai: Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya
- Kalimat pertanyaan
- 1. Apakah terdapat lembaga di pemerintahan yang bertanggungjawab menyediakan energi listrik untuk kebutuhandarurat bencana? 2. Apakah lembaga tersebut telah memiliki mekanisme dan prosedur dalam menangani pemenuhan ketersediaan energi listrik untuk kebutuhan darurat bencana di daerah anda? 3. Apakah strategi/mekanisme pemenuhan kebutuhan energy listrik pada masa tanggap darurat telah mempertimbangkan scenario bencana terparah yang disusun berdasarkan Rencana Kontijensi? 4. Adakah jaminan keberlangsungan dan/atau pemulihan pasokan listrik untuk kebutuhan darurat bencana terparah di daerah?
Dihasilkan oleh kegiatan
Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS
Diperbarui di sumber: 27 Oktober 2025
Disalin ke PST: 23 Oktober 2026
Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.