Variabel · 2025 · Jawa Timur
Pengerahan tim kaji cepat ke lokasi bencana
327404 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur
Definisi
Pengerahan tim kaji cepat merupakan prosedur pengerahan relawan dan personil yang sudah melakukan kaji cepat pada masa krisis di daerah sesuai SOP Pengerahan Kaji Cepat.
- Konsep
- Ada tidaknya pengerahan tim kaji cepat ke lokasi bencana
- Referensi waktu
- Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
- Tipe data
- Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kategorik
- Nilai yang diperbolehkan
- kode: -, nilai: 'Nilai 1 untuk jawaban YA dan disertai bukti pendukung; kode: -, nilai: Nilai 0 selain itu; kode: -, nilai: Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya
- Kalimat pertanyaan
- 1. Apakah telah ada relawan dan personil terlatih yang melakukan kaji cepat pada masa krisis? 2. Apakah telah ada prosedur pengerahan tim dan pelaksanaan kaji cepat pada masa krisis? 3. Apakah relawan dan personil terlatih tersebut melakukan kaji cepat sesuai dengan prosedur yang berlaku? 4. Apakah hasil kaji cepat tersebut dijadikan acuan dalam penentuan status tanggap darurat bencana?
Dihasilkan oleh kegiatan
Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS
Diperbarui di sumber: 17 Oktober 2025
Disalin ke PST: 23 Oktober 2026
Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.