Variabel · 2025 · Jawa Timur
Perbaikan darurat
327407 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur
Definisi
Perbaikan darurat yang dimaksud adalah perbaikan darurat untuk pemulihan fungsi fasilitas kritis pada masa tanggap darurat bencana. Fasilitas kritis termasuk diantaranya Listrik, Air Bersih, Sistem Transportasi, Rumah Sakit, Polisi, Komunikasi, dan Fasilitas Tanggap Darurat Lainnya.
- Konsep
- Ada tidaknya prosedur perbaikan darurat bencana
- Referensi waktu
- Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
- Tipe data
- Kategorik
- Nilai yang diperbolehkan
- kode: -, nilai: 'Nilai 1 untuk jawaban YA dan disertai bukti pendukung; kode: -, nilai: Nilai 0 selain itu; kode: -, nilai: Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya
- Kalimat pertanyaan
- 1. Apakah telah ada prosedur perbaikan darurat bencana untuk pemulihan fungsi fasilitas kritis pada masa tanggap darurat bencana? 2. Apakah prosedur tersebut telah diperkuat melalui sebuah aturan daerah? 3. Apakah pada prosedur tersebut telah mengakomodir peran pemerintah, komunitas dan dunia usaha, dalam perbaikan darurat? 4. Apakah prosedur perbaikan darurat bencana tersebut dapat memulihkan fungsi fasilitas kritis dengan segera pada masa tanggap darurat?
Dihasilkan oleh kegiatan
Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS
Diperbarui di sumber: 17 Oktober 2025
Disalin ke PST: 23 Oktober 2026
Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.