Lompat ke isi halaman

Kembali ke katalog metadata

Variabel · 2025 · Jawa Timur

Penguatan Lereng

327414 · Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur

Definisi

Pada indikator ini focus kepada aksesibilitas seluruh informasi penataan ruang dan pemanfaatannya dalam kegiatan Pengurangan Risiko Bencana.
Konsep
Longsor atau sering disebut gerakan tanah adalah suatu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan masabatuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. Penguatan lereng dianggap dapat menurunkan frekuensi dan luasan tanah longsor.
Referensi waktu
Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)
Tipe data
Kategorik
Nilai yang diperbolehkan
kode: -, nilai: 'Nilai 1 untuk jawaban YA dan disertai bukti pendukung; kode: -, nilai: Nilai 0 selain itu; kode: -, nilai: Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya
Kalimat pertanyaan
1. Apakah di pemerintahan maupun dikomunitas Anda telah ada kebijakan tentang pengelolaan lingkungan hidup (Kawasan DAS Rawan Longsor)? 2. Apakah telah ada upaya penguatan lereng dalam upaya pengurangan risiko bencana tanah longsor? 3. Apakah upaya penguatan lereng di daerah anda telah menurunkan frekuensi dan luasan tanah longsor? 4. Apakah upaya penguatan lereng di daerah anda mampu mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh bencana tanah longsor?

Dihasilkan oleh kegiatan

Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS

Diperbarui di sumber: 24 Oktober 2025

Disalin ke PST: 23 Oktober 2026

Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.