Lihat sebagai tabel
| Periode | Nilai (poin) | Perubahan |
|---|---|---|
| 2025 | 68,15 | Naik 0,82 poin |
| 2024 | 67,33 | Naik 0,51 poin |
| 2023 | 66,82 | Naik 0,71 poin |
| 2022 | 66,11 | Naik 0,69 poin |
| 2021 | 65,42 | Naik 0,25 poin |
| 2020 | 65,17 | – |
Dibanding wilayah lain
· 2025Apa ini dan cara membacanya
Definisi: Indeks komposit yang mengukur pembangunan manusia dari tiga aspek dasar, meliputi umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup.
Konsep pembangunan manusia: Pembangunan potensi individu dan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dengan menjamin ketersediaan pada akses kebutuhan dasar manusia, seperti kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial.
Cara menghitung: IPM dihitung menggunakan rata-rata geometrik dari indeks Indeks Kesehatan (UHH), indeks pengetahuan (rata-rata dari indeks HLS dan RLS), dan indeks pengeluaran.
Cara membaca: Nilai IPM berkisar antara 0 sampai dengan 100. Angka IPM memberikan gambaran komprehensip mengenai tingkat pencapaian pembangunan manusia sebagai dampak dari kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh suatu negara/daerah. Semakin tinggi nilai IPM suatu negara/daerah, menunjukkan pencapaian pembangunan manusianya semakin baik. Capaian IPM di suatu wilayah dapat dikelompokkan menjadi empat kategori: Rendah: IPM < 60, Sedang: 60.
Metadata: Standar Data Statistik Nasional kode 33110001; metadata indikator Direktorat Analisis dan Pengembangan Statistik (DNA BPS) · lihat metadata lengkap
Di katalog metadata: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) · dihasilkan oleh Kompilasi Data Statistik Indeks Pembangunan Manusia · disalin 23 Oktober 2026
Sumber: BPS Provinsi Jawa Timur, tabel dinamis variabel 615