Lompat ke isi halaman

Kembali ke katalog metadata

Variabel · 2025 · Jawa Timur

Transparansi pelayanan

375868 · Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur

Definisi

Transparansi pelayanan adalah keadaan di mana informasi mengenai prosedur, biaya, waktu, dan hak masyarakat disampaikan secara jelas, jujur, dan mudah diakses.
Konsep
Keterbukaan instansi dalam menyampaikan informasi pelayanan kepada masyarakat.
Referensi waktu
Saat Pencacahan
Tipe data
Ordinal
Nilai yang diperbolehkan
kode: -, nilai: Standar Pelayanan Tidak Dipublikasikan; kode: -, nilai: Standar Pelayanan Dipublikasikan Sebagian; kode: -, nilai: Standar Pelayanan Dipublikasikan Seluruhnya; kode: -, nilai: Standar Pelayanan Dipublikasikan Seluruhnya dan Jelas
Kalimat pertanyaan
Bagaimana pendapat anda tentang transparansi pelayanan yang diberikan?

Dihasilkan oleh kegiatan

Sumber: DNA BPS · lihat di INDAH BPS

Diperbarui di sumber: 29 Desember 2025

Disalin ke PST: 23 Oktober 2026

Status: Belum diperiksa petugas PST. Disalin apa adanya dari DNA BPS.