Lompat ke isi halaman
Indikator Kemiskinan dan Ketimpangan
Cerita Data · Kemiskinan dan Ketimpangan

Garis Kemiskinan

566.280 rupiah

Kabupaten Bangkalan · 2025

Ringkasnya

Garis Kemiskinan Kabupaten Bangkalan pada 2025 tercatat 566.280 rupiah. Angka ini naik 3,52% dari 2024.

Dalam 10 periode yang tersedia, dari 2016 sampai 2025, angkanya naik dari 334.338 menjadi 566.280 rupiah. Angka tertinggi 566.280 rupiah terjadi pada 2025, dan terendah 334.338 rupiah pada 2016.

Pada 2025, angka Bangkalan lebih tinggi dari Jawa Timur (558.029). Di antara 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Bangkalan berada di urutan ke-12 bila diurutkan dari angka tertinggi, dan urutan ke-1 dari 4 kabupaten di Madura. Urutan ini menunjukkan besar angkanya, bukan penilaian baik atau buruk.

Kalimat di atas disusun otomatis dari angka yang dirilis BPS dan ikut berubah ketika angkanya diperbarui.

Lihat sebagai tabel
Periode Nilai (rupiah) Perubahan
2025 566.280 Naik 3,52%
2024 547.017 Naik 8,71%
2023 503.207 Naik 9,69%
2022 458.754 Naik 6,18%
2021 432.046 Naik 3,14%
2020 418.908 Naik 7,64%
2019 389.170 Naik 5,34%
2018 369.455 Naik 5,84%
2017 349.073 Naik 4,41%
2016 334.338 –

Dibanding wilayah lain

· 2025

Apa ini dan cara membacanya

Definisi: Nilai rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimun makanan yang setara dengan 2.100 kkal per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.

Konsep kemiskinan: Situasi saat seseorang tidak dapat atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar minimum yang diperlukan untuk hidup layak dan bermartabat.

Cara membaca: Penduduk dengan pengeluaran per kapita sebulan di bawah angka ini digolongkan miskin. Kenaikan garis kemiskinan umumnya mengikuti kenaikan harga kebutuhan pokok, bukan tanda memburuknya kesejahteraan.

Metadata: Standar Data Statistik Nasional kode 33110013 (DNA BPS)

Sumber: BPS Provinsi Jawa Timur, tabel dinamis variabel 606

Bagikan cerita ini: WhatsApp

Masih di tema Kemiskinan dan Ketimpangan

Layanan ini menggunakan API Badan Pusat Statistik (BPS).

Halaman ini penyajian ulang angka yang sudah dirilis BPS, bukan publikasi resmi.